Fidyah Banner

Fidyah — Tebus Hutang Puasa

Fidyah diwajibkan bagi yang tidak mampu mengganti (qadha) puasa Ramadhan karena uzur syar'i

0

Total Pembayar

Rp 0

Dana Terkumpul

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Orang tua renta yang tidak mampu puasa dan tidak bisa qadha

Orang sakit kronis yang tidak ada harapan sembuh

Ibu hamil / menyusui yang khawatir membahayakan bayinya

Yang menunda qadha hingga datang Ramadhan berikutnya tanpa uzur

Kalkulator Fidyah

Besaran fidyah: Rp 25.000 per hari (setara 1 mud / 0.75 kg makanan pokok)

1 hari × Rp 25.000

Total Fidyah yang Harus Dibayar

Rp 25.000

Data Pembayar Fidyah

Bayar sebagai Hamba Allah
Total Fidyah: Rp 25.000
Lazisnu Bojonegoro

LAZISNU Bojonegoro

Verified Organization

Bojonegoro, Jawa Timur
Lihat Profil

Jaminan Kami

Dana dikelola secara profesional dan amanah

Disalurkan kepada yang berhak

Laporan transparan berkala